Lapor Pak Satpol PP, Tolong Diperiksa Bangunan Yang Begitu Leluasa Di DAS Pematang

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Lapor kepada Satpol PP Kota Pematangsiantar agar menertibkan bangunan yang sudah memakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Satpol PP Pematangsiantar seharusnya tidak melakukan tebang pilih terhadap pelanggar Perda terkait penggunaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang begitu merajalela.

Apalagi Satpol PP Kota Pematangsiantar begitu menunjukkan kesangarannya ketika menertibkan masyarakat yang memiliki usaha dan bahkan bangunan yang kecil terletak menggunakan DAS.

Namun, Hal itu diduga hanya berlaku kepada masyarakat yang tidak memberikan “upeti” dan berlaku untuk masyarakat biasa.

Hal itu terlihat dari amatan Reporter pada Kamis (14/02/2019) di Jalan Pematang, Gang Kuburan, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan tampak bangunan yang diduga milik bukan masyarakat “biasa” bebas berdiri.

Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar bernama Zulham pada Rabu (13/02/2019) tidak mengetahui bahwa ada bangunan tersebut.

” Wahhh kok anggota saya tidak tahu ada bangunan itu ya ” ucapnya kepada Reporter.

Setelah dilakukan konfirmasi diketahui dari informan, Bahwa Satpol PP Kota Pematangsiantar tidak mendatangi lokasi yang diberitahukan yang terkesan membiarkan bangunan tersebut berdiri. (Tim/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait