SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Lapor pak Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Acara Milenial yang diadakan Polres Pematangsiantar yang dimulai pada Senin (25/02/2019) sampai tanggal 03 Maret 2019 menutup jalan umum dan dijadikan bazar yang diduga di kutip biaya.
Kegiatan Milenial yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari hingga 03 Maret tahun 2019 begitu menyita perhatian dan mengundang pertanyaan besar.
Acara yang berfungsi sebagai pemberi pengetahuan kepada kaum muda (Milenial) dalam tertib berlalu lintas ternyata diduga melanggar banyak peraturan yang ada di Kota Pematangsiantar.
Yang pertama acara yang dikatakan Kapolres Pematangsiantar tersebut dilaksanakan di Seluruh Indonesia secara serentak sejak tanggal 21 Februari 2019 sudah menutup jalan dan sudah ada stand bazar yang berdiri padahal di tanggal 21-24 Februari merupakan acara meet tinju antara petinju Sumut dengan Negara Malaysia.
Akibat kejadian tersebut panitia meet tinju mengalami kerugian yang cukup besar, Kemudian acara tersebut menggunakan fasilitas umum yang dijadikan lokasi bazar yang diduga di beri tarif setiap standnya.
Kemudian yang terakhir, Acara Milenial yang dibumbui bazar tersebut sudah membuka jualan bazarnya diduga dua hari sebelum tanggal yang dikeluarkan ijinnya oleh Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar.
Pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 12.00 wib di kantor Polres Pematangsiantar menjelaskan beberapa point mengenai pelaksanaan Milenial Road Safety tersebut.
” Acara Milenial Road Safety ini dilaksanakan untuk memberi pengetahuan mengenai tertib berlalu lintas dan dilaksanakan di seluruh Indonesia (Nasional)” ucap Kapolres Pematangsiantar.
Ketika awak media mempertanyakan mengenai ijin bazar tersebut Kapolres mengatakan sedang dalam proses dan ketika ditanyak mengenai adanya harga yang ditetapkan setiap stand Kapolres mengatakan bahwa itu akan dipertanggung jawabkan dan bahkan mengatakan itu bukan ranah wartawan.
Terkait hal ini, Kapolda Sumatera Utara harus mengkoreksi acara Milenial Road Safety yang menyajikan bazar di tempat fasilitas umum yang dipungut biaya tempat (stand) jika ingin berdagang dilokasi stand yang sudah ditentukan. (Tim/Red)