Mafia Togel SN Diduga Kebal Hukum Yang Beromset Hingga Ratusan Juta

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Simalungun (Sumut)

Mafia togel (Toto Gelap) berinisial SN diduga kebal hukum dan diduga sudah memberikan uang “stabil” sebagai pengaman dalam menjalankan bisnis yang digelutinya.

Salah satu penyakit masyarakat begitu menjamur di Kabupaten Simalungun, Penyakit masyarakat tersebut yaitu judi tebak angka atau sering disebut judi togel yang menjanjikan menghasilkan banyak uang jika lagi beruntung.

Namun pihak kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun seakan tidak mampu mengamankan mafia togel berinisial SN yang beroperasi di Kabupaten Simalungun yang berdomisili di Kota Pematangsiantar.

Tidak diamankannya mafia togel berinisial SN tersebut diduga dikarenakan sudah memberikan sejumlah uang “stabil” agar usahanya dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Simalungun.

Apalagi mafia togel yang berinisial SN tersebut beralamat di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tersebut diduga beromset hingga ratusan juta perharinya.

Bandar togel berinisial SN tersebut diketahui beroperasi di wilayah Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Tonduhan yang berada di Kabupaten Simalungun dan beromset ratusan juta.

Mengetahui hal tersebut, Reporter pun melakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun bernama AKBP Marudut Liberti Panjaitan pada Minggu (24/02/2019) sekitar pukul 18.30 wib melalui pesan singkat seluler.

Namun, Hingga berita ini disampaikan ke meja Redaksi, Kapolres Simalungun belum juga membalas pesan singkat dari Reporter SindoNewsToday.com untuk meminta tanggapannya terkait hal tersebut. (EP/TD/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait