sindonewstoday.com, | Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui Bidang Kamtib melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian pada Selasa (03/06/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran No. 757.PK.8.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

*Kepala Lapas Awasi Langsung Penggeledahan*
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengawasi secara langsung jalannya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh bidang Kamtib. Dua kamar hunian menjadi fokus penggeledahan, yaitu Blok A kamar hunian 9 dan kamar hunian 10.

*Penyuluhan kepada Warga Binaan*
Selain mengawasi penggeledahan, Edi Cahyono juga memberikan penyuluhan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana aman dan kondusif di dalam lapas. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

*Hasil Penggeledahan*
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, seperti sendok besi, kabel, korek, dan kaca cermin. Seluruh barang yang ditemukan segera diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
*Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban*
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan situasi dan kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif, serta zero halinar. Dengan demikian, warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan efektif.
*Komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh*
Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan. Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas lapas.(SonSan Damanik)