sindonewstoday.com, | Medan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Kasi. Binadik dan Giatja Febi S. Lesmana mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD Notaris, dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin, 21/10/2024.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Gde Krisna secara langsung memimpin kegiatan ini. Dalam sambutannya, Agung Krisna menekankan pentingnya peran MPD sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
“MPD memiliki peran penting sebagai perpanjangan atau penerima delegasi wewenang untuk mengawasi sekaligus membina Notaris, yang meliputi perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris agar para Notaris taat dan patuh terhadap kewajiban dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.” Jelasnya.
Pada pelantikan ini, Agung Krisna melantik 36 (tiga puluh enam) orang Anggota MPD, 3 (tiga) orang PAW MPD dan 2 (dua) orang PPNS. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan Surat Keputusan kepada para anggota yang dilantik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara MPD Notaris, PPNS dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.(Red/SonSan Damanik)