SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Kedatangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada bulan Januari tahun 2019 lalu ke Kota Pematangsiantar, Dihidangkan roti Ganda yang diduga Expired halalnya sudah habis.
Baru-baru ini SBY yang hadir di Kota Pematangsiantar diketahui dihidangkan makanan khas Kota Pematangsiantar yang berasal dari Toko Roti Ganda sebagai simbol bahwa Roti Ganda merupakan ciri khas dari Kota Pematangsiantar.
Namun, Toko roti Ganda diduga belum mengurus dan memperpanjang massa berlaku sertifikat label Halal yang seharusnya diurus 3 bulan sebelum masa berlaku sertifikat halalnya habis.
Bahkan diketahui dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara bahwa hingga saat ini pihak Toko roti Ganda belum juga mengurus untuk memperpanjang dan bahkan MUI Sumatera Utara sudah pernah menyurati Toko Roti Ganda.
Hal ini diketahui dari seorang staf MUI Sumatera Utara yang ada di Jalan Majelis Ulama No.3 Sutomo ujung Kota Medan bernama Fahmi yang mengatakan bahwa sertifikat Toko roti Ganda sudah Expired.
” Sertifikat Halal Roti Ganda Siantar memang sudah Expired mulai November 2018, Dimana seharusnya Sertifikat Halal wajib diperpanjang oleh Pelaku Usaha dengan mengajukan perpanjangan Sertifikat Halal paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku Sertifikat Halal berakhir. Pihak Roti Ganda baru baru ini saja memperpanjang sertifikat Halalnya ” ungkap Fahmi.
Lanjutnya, ” Fahmi juga menyampaikan sudah pernah melayangkan surat ke pengusaha roti ganda terkait Expirednya, Sertifikat Halal tersebut dan sampai saat ini pihak Roti Ganda masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk menerbitkan perpanjangan sertifikat Halal tersebut dengan alasan bahwa pegawai Roti Ganda yang biasa mengurus sertifikat tersebut tidak bekerja lagi ” ucap pengusaha Roti Ganda kepada MUI Sumut.
Dalam hal ini seharusnya MUI Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas, Pasalnya Roti Ganda yang sudah ciri khas dari Kota Pematangsiantar belum memperpanjang kehalalan dari produk Roti tersebut. (Tim/Red)