Belum Juga Ada Pemberian Sanksi, Posisi Eliakim Diduga Akan Di “Amankan”

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Eliakim Simanjuntak belum juga mendapat sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar setelah adanya terdapat bukti bahwa Eliakim Simanjuntak membagikan amplop berisikan uang dan kartu namanya sebagai Caleg.

Pasca adanya laporan masyarakat dan adanya bukti yang di dapat oleh Panwascam Siantar Timur terkait dugaan pelanggaran peraturan pemilu yang di lakukan Eliakim Simanjuntak kondisi nampak kondusif.

Padahal Panwascam Siantar Timur sendiri mengakui bahwa telah memiliki bukti isi amplop yang dibagikan saat Eliakim Simanjuntak melaksanakan kegiatan reses di Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.

Apalagi kegiatan reses yang menggunakan uang yang sudah di
anggarkan tersebut dimanfaatkan untuk mengkampanyekan diri agar mendulang suara pada Pileg 17 April tahun 2019.

Ketika dikonfirmasi kepada kepada Ketua Panwascam Siantar Timur bernama Francius Meulana Sipayung belum melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu maupun KPU Kota Pematangsiantar.

” Kami belum bisa memastikan itu bang karena masih dalam mengkaji kami bang ” ucap Ketua Panwascam.

Sehingga ketika Reporter menanyakan pemberian sanksi apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu serta KPU Kota Pematangsiantar belum mau berkata banyak dan masih menunggu laporan dari Panwascam Siantar Timur. (Tim/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait