SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Kabar adanya pertemuan antara Camat Siantar Barat dengan Lurah Banjar, RT dan juga melibatkan RW pada Rabu (20/03/2019) sekitar pukul 20.00 wib di Gang Amal, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Semakin dekatnya ajang Pemilihan Umum serentak yang salah satunya akan memilih Calon Legislatif untuk menduduki kursi anggota DPRD di masing-masing daerah.
Pematangsiantar yang merupakan salah satu peserta pemilu untuk Calon Legislatif DPRD Kota Pematangsiantar mulai banyak melakukan upaya-upaya agar dapat memenangkan Caleg jagoannya.
Kabar upaya-upaya tersebut mulai dilakukan oleh oleh salah satu Caleg yang berada di Dapil I Kota Pematangsiantar yakni Siantar Barat dan Siantar Utara.
Menurut informasi yang didapat, Ada pertemuan antara Camat Siantar Barat dengan Lurah Banjar, RT dan RW yang diduga membahas agar memenangkan seorang Caleg yang berinisial A H.
Bahkan parahnya lagi dugaan adanya upaya untuk memenangkan salah satu Caleg dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan.
Saat dikonfirmasi kepada Camat Siantar Barat bernama Saiful Rizal pada Kamis (21/03/2019) sekitar pukul 14.30 wib membantah kabar tersebut melalui panggilan aplikasi WhattsApp.
” Tidak ada kami kumpul dengan Lurah, RT dan RW untuk membahas memenangkan salah satu Caleg berinisial A H, Kami malam itu hanya bakar-bakar ikan dan ada perlombaan dam batu ” ungkapnya.
Baik Bawaslu atau pun Gakumdu harus mewanti-wanti hal ini, Karena keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak dibenarkan dan bisa dikenakan sanksi pidana dan pemecatan. (Tim/Red)