Ingin Mempertanyakan Surat Pengunduran Diri Direksi PD PHJ Dari Parpol, Kabag Perekonomian Terkesan Menghindar

Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Ingin mempertanyakan perihal surat pengunduran diri terkait beberapa nama Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar dari Partai Politik, Kabag Perekonomian terkesan menghindar.

Jajaran Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar yang baru-baru ini dilantik masih menyisakan pertanyaan hingga saat ini.

Pasalnya, Ada beberapa nama jajaran Direksi PD PHJ yang dilantik masih ada kaitannya dengan Partai Politik dan diduga masih terdaftar namanya di Parpol yang ada di Siantar dan Simalungun.

Karena menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar terkait PD PHJ bahwa tidak dibenarkan jajaran Direksi perusahaan milik Pemko Pematangsiantar masih tersangkut ke dalam Parpol.

Namun Saat disambangi ke kantornya Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Senin (25/02/2019) sekitar pukul 11.00 wib Kabag Perekonomian Pemko Pematangsiantar bernama A.K Siregar enggan bertemu dengan Reporter.

Padahal ketika Reporter mendatangi kantornya, Beliau sedang berada di ruangannya. Namun lewat anggotanya beliau enggan bertemu dengan alasan akan keluar.

Ketika dikonfirmasi kepada Kabag Humas Pemko Pematangsiantar bernama Hamam Soleh beberapa waktu lalu mengatakan ” Tidak dibenarkan jajaran Direksi PD Pemko Siantar terlibat di dalam Partai Politik. (Tim/Red)

Advertisement.

Pos terkait