SINDONEWSTODAY – SE-INDONESIA
Info :
Kepada seluruh wartawan media online SINDONEWSTODAY SE-INDONESIA , mulai tgl 4 Januari 2021. Dilarang keras tanpa seijin owner media SINDONEWSTODAY, seluruh wartawan media online SINDONEWSTODAY, menerima imbalan / meminta uang dengan cara tidak benar, kepada seluruh instansi pemerintah mau pun diluar pemerintahan. Apa bila informasi yang sudah di umum kan di langgar, owner media SINDONEWSTODAY, akan memberi sanksi kepada wartawan tersebut dengan dikeluarkan dari media SINDONEWSTODAY.
Sekian informasi yang disampaikan dengan jelas .
TTD : Adv. Tony Antony damanik, SH,.S.Si
Bagi yang merasa dirugikan wartawan Sindonewstoday
Hub .081266667009. ( owner )