Simalungun / Sindonewstoday.com
Kegiatan pemilihan pangulu nagori (pilpanag) serentak yang dilaksanakan di kabupaten simalungun pada 12 /06/2019 lalu masih menyisahkan keluhan bagi salah seorang calon pangulu (kepala desa) di nagori Tiga Bolon kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun.
Seyogianya kegiatan pilpanag yang dilaksanakan bulan lalu tersebut adalah dimenangkan oleh Nova Finalia Hutapea salah seorang kandidat nomor urut 4,hal ini diutarakan oleh Nova sendiri pada kru media ini ketika ditemui di kompleks perkantoran SKPD kabupaten Simalungun,senin 29/07/2019 sekira pukul 11.00 wib.
Dari hasil pleno penghitungan suara panitia pilpanag yang lalu bang tertulis dan diumumkan bahwa saya yang menang dengan total jumlah suara 521 suara,kata wanita berusia 29 tahun ini.
Dirinya mengatakan kalau dia ditetapkan kalah dan akhirnya dimenangkan oleh Harisno Sitio calon no urut 5 beberapa saat setelah seluruh calon disuruh pulang oleh panitia.
Sebelumnya pada saat pengumuman pertama saya yang dinyatakan menang dengan selisih satu suara tapi setelah disuruh pulang kami baru tahu dari warga kalau yang dimenangkan adalah Harisno,ucapnya.
Ditambahkannya pula,bahwa panitia sempat juga menyatakan hasil perhitungan antara Novia dan Harisno berakhir imbang dengan hasil suara sama sama 521.
Terakhir kami dibilang draw tapi kami tidak yakin karna tidak ada penghitunhan ulang saat itu bang,dari mana jalannya panitia bilang imbang suara itu,bilang Nova
Sejak pengumuman yang dianggap merugikan pihaknya tersebut Novia berusaha mendapatkan keadilan dari semua pihak yang terkait dalam pilpanag tersebut.
Sampai sekarang kami masih mencari keadilan itu dan masyarakat juga mendukung,sampai ke Bupati pun kita sudah ketemu namun semua pihak masih hanya sekedar memberikan janji aja bang,tapi kita tidak akan berhenti ucap wanita ini didampingi suaminya.
Penulis: Ricardo