Simalungun / Sindonewtoday . Com
Meski sudah dianggap ilegal karena tidak memiliki ijin namun kegiatan perambahan getah pinus di kabupaten simalungun masih marak terjadi.
Beberapa wilayah perhutanan di kabupaten Simalungun disinyalir dan diketahui getah pinusnya dikuasai oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi.
Kejadian yang dianggap pelanggaran pidana ini membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) angkat bicara.
Selaku organisasi yang sudah bersinergi baik dengan aparat penegak hukum di Simalungun ini,kami berkomitmen untuk selalu mengawasi dan memberantas segala pelanggaran pidana terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak di simalungun ini,ungkap Rudolf Girsang selaku ketua DPD.
Ditambahkannya pula,saat ini meski telah dilarang namun perampasan getah pinus masih marak terjadi.
Simalungun ini banyak hutan pinusnya dan itu sekarang dikuasai oleh oknum tertentu,getah bahkan kayunya dirambah dengan buka bukaan,tegas Rudolf.
Ketua DPD ini juga dengan tegas mengatakan bahwa dalam hal ini kenerja dinas kehutanan dan Polres Simalungun wajib dipertanyakan.
Dinas kehutanan kan memiliki polisi kehutanan yang juga bertugas mengawasi seluruh wilayah hutan di provinsi Sumut,polres juga memiliki jajaran dibidang itu,tapi nampaknya semua diam atas kejadian ini,jelas pria yang berdomisili di saribu dolok ini.
Disinggung siapa para pelaku perambahan getah dan kayu pinus tersebut,Rudolf mengakui sudah mengantongi beberapa nama.
Namanya sudah ada pada kita,tinggal buat laporan dan koordinasi dengan jajaran hukum saja,dan dalam minggu ini kita laporkan semua itu,papar Rudolf Girsang pada Sindonewstoday. Com ketika ditemui di salah satu warung di pane tongah,Rabu 31/07 sekira pukul 11.00 wib.
( Team)