SINDONEWSTODAY – SIMALUNGUN
Seru..!! Saling melapor. Masih ingat peristiwa yang menimpa Calon Bupati Simalungun Rospita Sitorus terkait hutang piutang kepada Berlian Sinaga, yang akhirnya Rospita Sitorus dilaporkan Berlian P Sinaga ke Polda Sumut pada tanggal 10 November 2020 lalu, dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : STTLP/2170/XI/2020/SUMUT/SPKT/’III’ terkait Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 pada tanggal 21 Maret 2014 di Huta Marubun II Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. surat tersebut tertangal 10 November 2020 ditanda tangani langsung oleh Komisaris Polisi Nurdin Wagito.
Menurut Berlian bahwa sekitar tahun 2014 Rospita Sitorus datang meminjam uang sebanyak Rp100 juta untuk kebutuhan Pileg pada bulan Mei 2014. pinjaman tersebut dilengkapi dengan kwitansi disertai tanda tangan Rospita dan suaminya Raja Sianipar, dia berjanji awalnya akan dikembalikan pada bulan itu juga, namun, hingga sekarang belum dilunasi juga. sekitar bulan September 2020 dia berjanji akan melunasi, “ketika ditagih dia berkata jumpa dipengadilan saja, “Hingga maju mencalonkan wakil bupati semua janji tinggal janji”, kata Berlian Sinaga.
*Berlian Sinaga Dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik Ke Polres Simalungun*
Ditempat terpisah, Calon Wakil Bupati nomor urut 4 Rospita Sitorus kembali melaporkan balik Berlian Sinaga Ke Polres Simalungun. Jumat (13/11/2020). Hal ini dilakukan Calon Wakil Bupati Kabupaten Simalungun nomor urut 4 Rospita Sitorus karena merasa namanya sudah tercemar, sehingga resmi melaporkan Berlian Sinaga atas dugaan pencemaran nama baik terkait disebarluaskannya nama Rospita Sitorus ke publik, melalui media massa, tersangkut persoalan utang piutang.
Hal ini dikatakan Kuasa Hukum Rospita Sitorus, Ramadin Turnip SH, bahwa pihaknya telah membuat pengaduan terhadap Berlian Sinaga, yang telah menuduhkan kliennya yakni Rospita Sitorus punya utang Rp100.000.000,-. (Seratus juta rupiah).
“Kehadiran kita ke Polres Simalungun ini, untuk membuat laporan pengaduan terhadap diri Berlian Sinaga, yang telah menuduhkan klien kita Rospitas Sitorus punya hutang 100 juta, dan itu kami anggap pencemaran nama baik. Dan kita juga sudah membuat pelaporan tentang pelanggaran Undang- Undang IT” ucap Ramadin Turnip setelah selesai menemani kliannya membuat pengaduan. Jumat (13/11/2020).
“Kuasa Hukum Rospita Sitorus itu juga berharap, agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Simalungun bisa memproses pelaporan tersebut secara adil, baik dan tanpa pilih bulu. “Harapan kita ke Polres Simalungun agar memproses hukum dengan adil, baik, dan tanpa pilih bulu” Tutup Ramadin Turnip.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Berlian Sinaga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan dan komentarnya terkait dirinya dilaporkan oleh Calon Bupati Simalungun nomor urut 4 Rospita Sitorus ke Polres Simalungun).
(LNT/MH/TD/SNT/01/RED)