Bobrok!!!! Ternyata Kasus Badri Kalimantan Tidak Di Tanggapi Hary Palar

Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Ternyata permasalahan dugaan korupsi yang menimpa mantan Direktur PDAM Tirtauli yang beberapa kali dilaporkan oleh masyarakat ternyata tidak di proses oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Permasalahan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Badri Kalimantan ketika menjabat menjadi Direktur Perusahaan Air Minum Kota Pematangsiantar Tirtauli ternyata tidak mendapat respon dari Kasi Intel Kejaksaan ketika dijabat Hary Palar.

Permasalahan tersebut bahkan terus dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan melakukan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Namun hingga Hary Palar pindah (tidak menjabat lagi Kasi Intel Kejaksaan Siantar) baru diketahui bahwa permasalahan tersebut tidak ada ditanggapi serius oleh Hary Palar.

Hal tersebut diketahui langsung dari Kasi Intel yang baru menjabat di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar bernama BAS Faomasi Jaya Laia ketika ditemui di ruangannya Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

” Tahap Penyidikan ada 2, Perkara Kominfo Pematangsiantar dan perkara PD Paus ” ucap Kasi Intel Kejaksaan Pematangsiantar.

Lanjutnya, ” Tidak ada tunggakan penanganan perkara ” ungkapnya. (Tim/Red)

Advertisement.

Pos terkait