Bandar Togel Jaga Sipayung Diduga Kebal Hukum

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Simalungun (Sumut)

Bandar togel yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun diduga kebal hukum karena tidak juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Simalungun.

Jaga adalah nama yang sudah tidak asing lagi bagi warga Simalungun, Jaga yang beralamat di Saribu Dolok merupakan bandar besar judi togel yang sudah menguasai sebagian besar kedua wilayah yaitu  Saribu Dolok Dan Haranggaol Horison.

Menurut informasi yang di himpun oleh awak media kami, Jaga diduga  sudah  di  bekingi  oleh  Polres  Simalungun. Jaga bandar besar togel telah beroperasi cukup lama dan dengan omzet sangat besar bahkan ratusan juta rupiah tiap putarannya.

” Kami tidak tahu kenapa bisnis haram ini makin luas di masyarakat, Sampai sekarang ini belum pernah kami dengar dia itu di tangkap ” ujar salah seorang narasumber kami yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Dalam menjalankan bisnisnya, Dan meminta melalui media SindoNewsToday.com agar pihak Polda SUMUT segera mengusut masalah bandar judi togel ini dikarenakan kami masyarakat tidak percaya lagi melihat Kepolisian Simalungun.

Karena judi di Simalungun masih tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum, Jaga belum pernah tersentuh oleh hukum. Hal ini yang menjadi pertanyaan masyarakat kapan judi di Kota kami tercinta ini di berantas. Masyarakat menantikan kinerja penegak hukum di Indonesia ini terutama Polda SUMUT.

Hingga berita ini dinaikkan ke meja Redaksi, Pihak Polres Simalungun belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait Jaga Sipayung yang diduga tidak tersentuh hukum. (Ricardo/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait