Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Di Simalungun

Advertisement. Advertisement.

(ft/dok.Polres Simalungun) 

 

Sindonewstoday.com, | Simalungun, 15 Agustus 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Simalungun, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tersangka, M. Rahmad Doni, seorang wiraswasta asal Medan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit. Petugas menemukan satu paket klip berisi sabu seberat 0,18 gram di dalam tasnya. Barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka, turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

Rahmad Doni kini menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.(Red/Sindonewstoday/SonSan Damanik)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait