sindonewstoday.com, | Pematang Siantar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Sukarno Ali kembali lakukan peninjauan terhadap rekonstruksi salah blok hunian Lapas Pematangsiantar. Didampingi oleh Ka. KPLP Lapas Pematangsiantar, pada kesempatan ini Sabtu, 7 Sebtember 2024, Ali melakukan peninjauan pada pembangunan pagar pembatas blok hunian hunian. Minggu (8/09/2024).
Kalapas Pematangsiantar, Ali menjelaskan bahwa tujuan pemantau ini rekonstruksi blok hunian ini adalah untuk mengetahui secara langsung perkembangan di blok hunian, baik dari segi keamanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), keselamatan pekerja, sarana keamanan hingga kondisi pembangunan itu sendiri.
Lebih dari itu, proses pembangunan blok hunian baru tentunya juga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin menurut beliau. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana sehingga tidak terjadi keterlambatan ataupun hasil yang ada tidak sesuai dengan rancangan.
Focus awal pada pembangunan kali ini adalah pemasangan pagar pembatas hunian. Blok hunian yang hingga kini masih berkontak langsung dengan aktivitas warga binaan harus disterilkan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pembongkaran blok hunian lama. Selain bertujuan untuk menjamin keselamatan warga binaan, hal ini juga bertujuan unutk menghindari terjadinya pelarian ataupun potensi gangguan kamtib lainnya. Sebagai upaya deteksi dini, KaLapas bersama Ka. KPLP juga telah membentuk regu pengamanan atau PAM Proyek yang bertugas di seputaran area kontruksi. Selain memastikan area proyek tetap steril dari aktivitas warga binaan, hal ini juga diharapkan mampu menjadi langkah percepatan serta meningkatkan efisiensi pembangunan blok hunian baru.(Red/Sindonewstoday/SonSan Damanik)