Realisasikan Rehabilitasi Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Assessment Rehabilitasi Untuk Warga Binaan

Advertisement.

Pematang Siantar (26/02) – SINDONEWSTODAY – SUMUT

Realisasikan Rehabilitasi Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Assessment Rehabilitasi Untuk Warga Binaan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menggelar Assessment dalam rangka untuk Pelaksanaan Rehabilitasi Warga Binaan tahun. Assessment sendiri merupakan upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kegiatan yang dimaksud berdampak kepada kehidupan warga binaan berbanding lurus terhadap kesiapan fisik dan mental warga binaan tersebut dalam ini untuk sepenuhnya bebas dari Narkoba.

Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Tahun ini, tentunya dipandang penting melaksakan asesmen agar seluruh warga binaan terpilih merupakan warga binaan yang memang memiliki motivasi yang kuat serta mampu memotivasi warga binaan lainnya untuk sepenuhnya bebas dari Narkoba.

Dalam proses assessment ini, peserta assessment mengikuti wawancara dan diberikan pertanyaan seputar tujuh domain peserta rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang meliputi status medis, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, status psikologi, riwayat ketergantungan obat serta kasus hukum yang dihadapi.

Dalam pelaksanaan assesmen rehabilitasi ini, Lapas Pematangsiantar bekerja sama dengan Fokus Rehabilitasi, Mitra Kerja Lapas Pematangsiantar yang juga telah berhasil berkerjasama dengan lapas Pematangsiantar mensukseskan rehabilitasi tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 February 2024 di Joglo salah satu Blok Hunian Lapas Pematangsiantar.

Dengan terlaksananya ASSESSMENT Rehabilitasi Warga Binaan tahun 2024 ini, diharapkan dapat memperteguh komitmen Lapas Pematangsiantar secara menyeluruh dalam mewujudkan predikat pelayanan yang prima di Tahun 2024.

#Kumhampasti
#Kemenkumhamsumut
#Ombudsman
#Kemenpanrb
#Rbkunwas
#Lapatarbetah
#Lapassiantar

Advertisement.

Pos terkait