SINDONEWSTODAY – P.Siantar
Maraknya peredaran Narkoba didalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini mampu diberantas setelah dipindahkannya Naldo Sihombing Napi kasus Narkoba ke Lapas Tanjung Gusta Medan yang selama ini diduga melakukan bisnis haramnya selama berada didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Gawatnya lagi, setelah peredaran Narkoba didalam Lapas sudah bersih, informasi beredar bahwa Napi Naldo Sihombing minta pindah atau mengurus perpindahan dirinya ke Kanwil KemenKumHam Sumut dan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar agar bisa pindah kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Hal ini dikatakan salah seorang sumber yang layak dipercaya mengatakan kepada reporter. Kamis (20/02/2020) bahwa saat ini Napi Naldo Sihombing yang berada di Lapas Tanjung Gusta Medan sedang mengurus berkas perpindahan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bang, infonya dia urus ke Kanwil dan Kalapas Siantar, karena diduga disana dia tidak bebas menjalankan bisnis haram peredaran Narkoba miliknya, Ungkap Sumber.
Sumber juga menambahkan, jika benar dia (Naldo Sihombing-red) dikasi pindah ke kampung halamannya di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini, maka peredaran Narkoba didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar pasti bakalan Marak kembali, sangat kita sayangkan bila pihak Kanwil KemenKumHam Sumut dan Kalapas Siantar menyetujui perpindahan Napi Narkoba Jaringan Lapas itu, “Apa karena Napi si Naldo Sihombing itu berani bayar mahal ya bang untuk mengurus pindah antara Lapas ke Lapas lain nya?.” Tutup sumber.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Porman Siregar, SH ketika dikonfirmasi melalui Humas Hiras Silalahi, SH. Kamis (20/02/2020) mengatakan, “Saya kira tidak, karena dia lebih dekat berobat di Medan, karena dia harus berobat ke Adam Malik sekali 2 Minggu,” Dugaan Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
(Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi, Kepala Kanwil Kementerian Hukum HAM Sumut dan Napi Naldo Sihombing belum berhasil dimintai komentar dan keterangannya terkait informasi kepindahannya ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini).
LNT/SNT/TIM/GABUNGAN