Simalungun / Sindonewstoday
Penggunaan dana desa (DD) di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten tahun anggaran 2019 diduga di mark up. Didampingi masyarakat Ketua DPC LMHAI Siantar-Simalungun menyatakan kegiatan pembangunan parit pasang dan palt Dueker tepatnya di simpang manggis diduga matrial semen lebih banyak dipakai adalah pcc 40 kg ketimbang pcc 50 kg sementara di LPJ dibuat pcc 50 kg.
”Kuat dugaan kita pemakaian kedua jenis semen tersebut adalah mengelabui warga, sehingga seolah-olah semen yang dipakai adalah pcc 50 kg yang sesuai dengan anjuran Kemendes kepada seluruh pendamping desa,” sebut ketua.
Maka dari itu, lanjut ketua kuatkuat dugaan bahwa TPK Nagori dan pangulu diduga kongkalikong dalam pengerjaan tersebut. “Saat kita kunjungi ke kantor pangulu untuk konfirmasi kepada TPK Nagori yang bersangkutan malah enggan di konfirmasi dan langsung menutup ruangan kerjanya,”bilangnya.
Kemudian dikonfirmasi ke Sekdes Nagori, dia (Sekdes,red) mengaku kegiatan itu hanya diketahui TPK dan pangulu saja, “Tanya pangulu saja,”ungkapnya sembari menirukan sekdes.
Sementara itu saat di mintai keterangan dari pangulu tanjung pasir Drs Martina Marbun, beliau (pangulu,red) hanyalah mau dikonfirmasi lewat telpon saja. “Tidak ada yang perlu dikonfirmasi dengan kegiatan itu,” tuturnya.
Tidak terima dengan hal itu, Ketua DPC LMHAI Siantar-Simalungun berencana akan melaporkan TPK Nagori tanjung pasir beserta Pangulu yang diduga sekongkol melakukan dugaan korupsi dengan mempermainkan harga dan kwalitas matrial pembangunan tersebut. (Ricardo)