Judi Tembak Ikan Milik JS Di HaranggaoL Horizon Kebal Hukum

Simalungun / Sindonewstoday.com

Aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) Judi tembak ikan yang berada di Haranggaol Horizon , Kabupaten Simalungun yang dikelola oleh Jega Sipayung sampai saat ini ternyata memang kebal hukum alias tak tersentuh hukum dari aparat penegak hukum dari Polresta Siantar dan Poldasu.

Padahal hampir semua permainan judi tembak ikan yang berada di wilayah hukum Kepolisian seluruh Indonesia ini, ditangkapi aparat penegak hukum dari Kepolisian sesuai instruksi Kapolri terkait kasus penyakit masyarakat saat ini, namun untuk Judi tembak ikan ditiga lokasi milik JS yang berada disimalungun terkesan dibiarkan beroperasi sendiri oleh Polres Simalungun dan Poldasu.

Bahkan dari kalangan Pemuda dan tokoh masyarakat kabupaten Simalungun sudah banyak yang protes dengan kegiatan Judi yang sudah meresahkan masyarakat dari kalangan ibu rumahtangga dan orangtua itu. “Iya bang, kuat dugaan kita bisnis itu dibekingi oleh oknum pihak Kepolisian makanya aman saja,” Ungkap pria bermarga Saragih ini,Jumat (27/12/2019).

Saragih juga menambahkan, terkesan dan diduga pihak Kepolisian memang memelihara judi tembak ikan milik JS ini makanya cuma bisa beroperasi Haranggaol Horizon ini, dan dia juga menduga pemilik memberikan uang ‘Stabil atau Setoran’ Ratusan juta setiap bulan nya. Makanya tak tersentuh razia dari Polres Simalungun dan Poldasu. Faktanya sampai saat ini lokasi Judi Tembak Ikan JS itu masih beroperasi dan tidak ditutup.

“Adapun titik judi milik JS tersebut adalah Kedai SELO, Kedai JOSUA, Kedai TAMBOK dan simpang loket Simas, itulah lokasi-lokasi bisnis milik JS tersebut, kami selaku masyarakat meminta kepada Kapolri agar segera menutup bisnis haram tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus OmpuSunggu melalui Humas Polres Simalungun ketika dimintai komentarnya terkait soal bisnis JS yang berada di Haragaol belum berhasil memberikan komentar walaupun pesan singkat yang dilayangkan melalui media Whatshapp telah dibaca.

(Ricardo)

Pos terkait