Big Bos Ronaldoooo Sihombingggg Napi Binaan Lapas Kelas IIA Kamar Blok SP Menguasai Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu Dalam Lapas Dan Siantar Simalungun

Advertisement.

SIANTAR / SINDONEWSTODAY. Com

Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pematangsiantar ini sepertinya tidak ada habis-habisnya, anehnya lagi seorang big bossnya berinisal NS seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar diduga bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas tersebut.
Maka dari itu, diharapkan kepada Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih agar segera memberantas narkotika jaringan lapas yang dikelola oleh Napi NS itu dan dikelola oleh sembilan orang kaki tangannya untuk mengedarkan sabu-sabu di kota Pematangsiantar ini.
Salah satu sumber terpercaya dan diminta identitasnya Tidak mau dimuat dimedia melaporkan kepada kru media SINDONEWSTODAY, saya akan beberkan nama-nama kaki tangan pengedar Narkoba binaan Napi Lapas berinisial NS itu, yang pertama Ucok alias Tepos alamat di Gang Sumber Sari daerah Mesjid Jalan Singosari, kedua Kentung alamat di jalan Teratai seputaran Lapangan Futsal, ketiga Januari alamat di seputaran terminal Sukadame,”sebut salah seorang napi, Sabtu (14/10/2019) sekira jam 15.00 wib
Yang ke empat, sambung sumber ini ada Rudi alamat di jalan Nagur Gang Manunggal, kelima Edo alamat di jalan Serdang kampung Banjar Gang Rambutan dan Ewin di Siantar Marihat titik dekat sekolah Surya Murni.
“Ke enam ada Edi alias Kusut yang beralamat di jalan cumi-cumi,Kecamatan Siantar Utara, Nanda di jalan Tanah Jawa Gang Sekip kecamatan Siantar Utara dan Bembeng di jalan Ringroad Tanjung Pinggir kecamatan Siantar Martoba,”bilangnya sembari memaparkan lebih banyak beredar sabu dan ganja ketimbang cabe.
Dari semua nama-nama kaki tangan pengedar Narkoba binaan Napi Lapas kelas IIA Pematangsiantar berinisal NS tersebut hingga saat ini diduga belum tersentuh pihak SatNarkoba Polresta Siantar dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Kami berharap Kepada Kapolresta Siantar dan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat segera membongkar dan mengungkap jaringan Narkoba dalam Lapas ini,” tutupnya.
Pantauan kru media ini dilapangan, nama-nama tersebut memang sangat licin dan diduga kebal hukum karena sudah ada melakukan kordinasi dengan oknum Kepolisian dari Polres Siantar dan oknum Lapas kelas IIA Pematangsiantar sehingga aman dan tetap melakukan peredaran Narkoba dikota Pematangsiantar ini.
Salah satu contoh Napi yang bebas keluar masuk yaitu Naldo Sihombing. Pada tanggal 21 September 2019 naldo keluar dari lapas siantar, untuk ijin berobat ke RSU Adam Malik Medan. Apakah napi yang lain bisa seperti Naldo, siapakah sebenarnya naldo sihombing di lapas siantar itu.
agar merazia kamar SP big bos Naldo Sihombing, Menurut narasumber yang bisa di percaya, napi yang ada di lapas kelas IIA , baru masuk sabu milik Naldo 1ons dan yang menjalan kan bisnis haram nya napi bernama membot kamar Beringin 4 dan Rahmad Dani yang masa hukuman nya masih blm di vonis hakim PN Siantar .
dan di harap kan kepada dirjen pemasyarakatan dan kalapas Porman Siregar , segera menyita semua alat komunikasi Naldo Sihombing, ada apa dgn Naldo Sihombing dgn oknum di lapas kelas IIA Pematang siantar, sampai saat ini masih bebas jual sabu di dalam lapas , di harap kan kepada kalapas, agar memindah Naldo dari lapas kelas IIA pematang Siantar ke Nusa Kambangan sekalian dengan seluruh kru2 nya.
Ketika dikonfirmasi Kalapas II A pematang siantar humas Lapas melalui telepon seluler terkait kapan Si Naldo Sihombing dipindahkan, Seminggu lagi lae ,KALAPAS lagi mengurus kemedan.karena harus ijin Dari medan itu lae Ucapnya.


( RICARDO )

Advertisement.

Pos terkait