Bandar Narkoba Kentunggg Jln Teratai & Pak eduuu Jln Serdang Tidak Tersentuh Hukum Big Bos Besar Sabu Napi Lapas Kelas II A Rahmad Dani

Advertisement. Advertisement.

Berita Episode ke II
Pematang Siantar /Sindonewstoday. Com

Bandar sabu jalan teratai Kentung & pak Edu jalan Serdang belum tersentuh hukum oleh POLRES Siantar . Salah satu Warga jalan Teratai yang mau identitasnya dirahasiakan ketika diminta kru media SINDONEWSTODAY terkait maraknya peredaran jenis Sabu diWilayah jalan teratai dan sekitarnya.
Kami warga Jalan teratai sangat resah bang, banyak nya transaksi narkoba dekat rumah.

Peminat banyak orang sini, informasi yang ku dapat dari pembeli barang Haram tersebut dibeli Dari Kentunggg dan Pak Eduuu ,barang Kentung dan pak Edu Dari napi lapas kelas II A Pematang Siantar Big Bos besar sabu wilayah Sumatera Utara Rahmad Dani yang saat ini hukum belum di vonis hakim Pengadilan Siantar ..

Masih saja berbisnis sabu kembali..dan tidak ada efek jera dan masyarakat meminta kepada bapak Kapolresta Siantar Menangkap Para Bandar dan pemakai dijalan Teratai , kalau kita meminta agar Rahmad Dani di jatuhi Hukuman mati .

omset perbulan bisnis sabu jalan teratai dan jln serdang ,mencapai 1 miliard /Bln setoran dari Kentung & pak Edu ke Big Bos Sabu Napi Rahmad Dani .

T. Damanik (40)praktisi Hukum ketika diminta kru media Sindonewstoday diminta komentar melalui telepon seluler. Maraknya peredaran Narkoba disiantar Diakibatkan Pemerintah kota siantar ,BNN, dan Polres Siantar tidak saling koordinasi dan fokus untuk membasmi Narkoba. Karena semua Barang dari Big Bos Rahmdad Dani yang menguasai daerah jalan teratai dan jln serdang Pematang Siantar.

Diharap kan kepada bapak Menhumkam , Kapolda Sumut , Kapolresta dan kasat narkoba siantar, kalapas turun langsung ke lapas untuk memeriksa napi Rahmad dani .

memeriksa dan membekukan saldo rek transaksi yang selalu di gunakan untuk setor ke bos besar Dani .

dan mengecek nya , omset bisnis haram nya / Bln 1 miliard . kepada bapak presiden Mohon bandar seperti Rahmad Dani di hukum mati , hukuman mati lah yang pantas bagi mereka.ucapnya T. Damanik .


Sampai berita kemeja redaksi Kapolresta Siantar Budi Saragih Dan Kalapas IIA Siantar Posma Siregar Belum berhasil diminta keterangan terkait maraknya Narkoba dijalan Teratai & jalan Serdang .

Penulis Berita :

Pemred Siantar Simalungun

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait