Kepala Sekolah SMKN 2 Pematangsiantar Menghindar Ketika Dikonfirmasi Wartawan Terkait Dana Bos

Advertisement.

 

Pematangsiantar /SINDONEWSTODAY. Com

Kepala sekolah SMK Negeri 2 Pematangsiantar Mansur Sinaga terkesan alergi dan sengaja menghindar dari wartawan saat akan dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat ke sekolahnya

Hal itu tampak saat awak media ini berusaha menemui Mansur di sekolahnya yang beralamat di jalan Asahan, Sangnawaluh kelurahan Siopat Suhu kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar pada Rabu (14/8) dan Kamis (15/8) sekira pukul 10.00 Wib tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ketika dihubungin lewat seluler tetapi yang bersangkutan tidak menjawab. Demikian juga ketika dihubungi lewat pesan singkat/sms dan terkirim tetapi tidak mendapatkan balasan.
Sementara sehari sebelumya awak media ini telah menghubungi Mansur Sinaga lewat aplikasi pesan whatsapp pada Rabu (14/8) sekira pukul 12.24 Wib untuk membuat janji bertemu guna konfirmasi dan pesan tersebut masuk (centang dua,red) tapi tidak dibaca.

Dan waktu ditanyakan kepada salah seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut dan menjawab tidak tahu dan belum ada melihat kepala sekolah dari tadi. Hal itu juga tampak dari amatan wartawan kalau ruangan kepala sekolah juga tampak tertutup dan terkesan tidak ada aktivitas di dalamnya.

Adapun maksud kedatangan awak media ini adalah dalam kepentingan mengkonfirmasi penggunaan dana BOS dalam 4 (empat) tahun terakhir di sekolah tersebut. Dimana dari data yang ada dalam 4 (empat) tahun terakhir diduga banyak terjadi penyimpangan. Namun sepertinya Mansur lebih memilih menghindar dengan cara tidak mau ditemui dan mengambil sikap diam.

Sementara kepala cabang dinas Siantar dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, Darwin Erikson Purba, S.Sos, M.Si yang dihubungi via seluler, Kamis (15/8) yang dimintai tanggapannya terkait sikap sang kepsek SMKN 2 Pematangsiantar tersebut, menyatakan kalau dirinya sedang lagi berada di Medan. Dan mengarahkan untuk menemui kepala seksi (Kasi) SMK guna dimintai arahan dan tanggapannya terkait sikap terindikasi pengecut yang ditunjukkan oleh kepala sekolah SMK negeri 2 Pematangsiantar tersebut.

Sementara Kadir Dongoran, Kasi SMK yang dihubungi via seluler, Jumat (16/8) menyatakan kalau dirinya sudah berulang kali menghubungi kepsek SMKN 2 tetapi tidak direspon oleh yang bersangkutan (Mansur Sinaga,red). Disini ada kesan yang bersangkutan diduga sepele baik dengan wartawan maupun atasannya dalam hal ini Kasi SMK dan Kacabdis Siantar Dinas Pendidikan Sumatera Utara secara tidak langsung.

Sebagaimana diketahui bersama dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia ke sekolah-sekolah dan Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Dimana semua elemen masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana BOS tersebut.

Sikap mendiamkan, tertutup dan menghindar yang ditunjukkan oleh Mansur Sinaga diduga kuat telah melanggar dan mengangkangi UU KIP Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menghalang-halangi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Semestinya diakhir masa tugasnya sebagai kepala sekolah Mansur menunjukkan sikap seorang kesatria dan terpuji dengan cara bersedia memberikan keterangan dan konfirmasi yang jelas serta transparan kepada siapapun. Agar dalam menjalani hari-hari dimasa pensiunnya nanti Mansur bisa tenang dan tidak tersangkut masalah hukum.

(Ricardo)

Advertisement.

Pos terkait