SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Mencuri dagangan milik pedagang yang ada di Pasar Horas, PD PHJ Kota Pematangsiantar serahkan sendiri anggotanya kepada pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar.
Seorang anggota di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar yang bertugas menjaga malam hari di Pasar Horas (Kamtib) diketahui melakukan pencurian terhadap dagangan milik pedagang di Pasar Horas.
Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (13/02/2019) sekitar pukul 20.30 wib, Seorang anggota yang bekerja di PD PHJ berinisial PS ketahuan mencuri 4 kaleng susu kental yang berhasil diamankan bersama pelaku.
Setelah berhasil di tangkap, Pelaku yang melakukan pencurian tersebut langsung di serahkan kepada Kepolisian Polsek Siantar Barat untuk dilakukan tindakan terhadap perbuatan yang dilakukannya.
Informasi tersebut berhasil di himpun oleh Reporter dari Kasubbag Trantib PD PHJ yang bernama Gomgom Tambunan yang berhasil di konfirmasi pada Jumat (15/02/2019) sekitar pukul 16.00 wib.
” Tentang pencurian kios besar bang, Pelakunya petugas kamtib jaga malam. Kejadiannya hari Rabu malam sekitar jam 8.30 malam, posisi selanjutnya diserahkan ke kepepolisian ” ucapnya.
Beliau juga menerangkan bahwa tindakan dari PD PHJ kepada pelaku dipecat dari PD PHJ Kota Pematangsiantar.
Tindakan yang dilakukan oleh Pimpinan dari PD PHJ bernama Bambang Kencono Wahono patut di acungkan jempol, Karena pimpinan tersebut tidak pandang bulu memberikan tindakan kepada anggotanya yang melanggar peraturan dan merugikan para pedagang.
PD PHJ juga keesok harinya kami petugas menyampaikan ke pedagang yang kehilangan bahwa pelaku pembongkaran sudah kami serahkan kepolsek Siantar Barat dan menghimbau kepada pedagang agar membuat laporan ke Polsek. (Tim/Red)