Tabrak Seorang Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Janji Akan Mengobati Namun Melarikan Diri

Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Tabrak seorang wanita pengendara sepeda motor di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pengemudi mobil awalnya berjanji mengobati namun ternyata melarikan diri.

Kecelakaan Lalu Lintas terjadi pada Selasa (05/02/2019) sekitar pukul 17.00 wib di simpang gajebo Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat antara satu unit sepeda motor merk Scoopy BK 6186 WAG dengan satu unit mobil merk Grand Livina BK 1916 KI.

Akibat kejadian tersebut seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Febri Ayu Ningsih warga Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun dilarikan ke Rumah Sakit Rasyida Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat karena mengalami luka-luka serta bergesernya pergelangan tangan.

Awalnya sang pengendara mobil yang menurut informasi merupakan warga Medan berhenti dan akan bertanggung jawab dengan membawa korban berobat ke rumah sakit terdekat.

Namun, Pengendara tersebut diketahui melalui Reporter yang berada di tempat kejadian melarikan diri dan tidak membawa korban untuk berobat atas kejadian tersebut.

Saat disambangi Reporter, Korban yang masih berada di rumah sakit Rasyida tersebut merasa dibohongi karena pengendara ternyata tidak bertanggung jawab dan melarikan diri.

” Awalnya dia janji mau bawak berobat, Namun diketahui bahwa pengendara mobil Grand Livina tersebut melarikan diri. Setelah ini saya berencana melapor ke Polisi ” ungkapnya. (Tio/Red)

Advertisement.

Pos terkait