2 orang Tersangka Hasil Pengembangan Kasus Narkoba ‘Dilepas’ Satnarkoba Polresta Siantar Diduga 86 dan kapolresta P.siantar tidak mengetahui nya

 

Info bapak Kapolri dan bapak presiden RI dan bapak Kemenhumkam agar bandar besar Naldo Sihombing segera di kirim.ke Nusa kembang dan segera di tembak mati atau di gantung dan saat ini tahanan lapas Tanjung gusta Medan .

 

Penulis berita . Adv. Tony Antony damanik SH – Marsal Harahap , SH

 

SINDONEWSTODAY- Pematangsiantar (Sumut) |

Pemberantasan kasus Narkoba di wilayah hukum Polresta Siantar terkesan tebang pilih dan diduga pesanan dari bandar Narkoba ‘Naldo Sihombing’, siapa yang tidak ngambil sabu dari bandar NS ini akan digeber oleh Satnarkoba Polresta Siantar, namun setiap bandar narkoba yang mengambil sabu dari bandar NS ini akan aman.

Beberapa hari yang lalu, Kemarin. Minggu (31/01/2020) Satnarkoba Polresta Siantar diduga melepas 2 orang tersangka kasus Narkoba yakni Kardol dkk yang diduga kaki tangan bandar Narkoba NS, padahal keduanya ditangkap hasil pengembangan dari kelurahan sumber jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Kota Pematangsiantar. Provinsi Sumatera Utara. Namun menurut informasi yang beredar bahwasanya kedua tersangka diduga sudah dilepas oleh Satnarkoba Polresta Siantar karena kedua tersangka kaki tangan bandar NS, diduga dilepas karena isu 86.

Sekedar diketahui, sebelumnya Satnarkoba Polresta Siantar berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni, Bahri (39), warga Kelurahan Serbelawan, Kabupaten Simalungun serta Junedi (28) dan Dedi (28), keduanya warga Kecamatan Siantar Martoba sedang memakai sabu di areal pekuburan umum di Jalan Pendidikan ketika sejumlah pria sedang duduk-duduk di bawah sebatang pohon. Dengan sigap, polisi langsung melakukan pengepungan dari beberapa arah hingga merapat ke lokasi para tersangka tersebut duduk.

Seketika, para pecandu yang sedang asyik mengisap sabu-sabu langsung terpelongo melihat sejumlah petugas sudah mengelilingi mereka.

Dari lokasi, polisi menyita 1 paket sabu-sabu sebera 0.32 gram (bruto), 2 buah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 2 batang pipa kaca, 2 buah mancis dan 5 buah potongan pipet. Lalu polisi melakukan pengembangan ke Lorong 7 daerah Beringin kecamatan Tapian Dolok. Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara, dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni Kardol dan rekan nya. Namun saat ini diduga keduanya sudah dilepas.

Kasat Narkoba AKP David Sinaga ketika dikonfirmasi reporter. Kemarin. Selasa (02/02/2021) terkait penangkapan 2 orang tersangka kaki tangan bandar narkoba Naldo Sihombing di lorong 7 Beringin. Tapian Dolok, AKP David Sinaga mengatakan, “BB Tidak ada ditemukan anggota di lapangan bang, hanya saja saat anggota masuk jalan tersebut seseorang ketakutan berlari dan dikejar anggota kita, namun saat di geledah di badan dan sekitar lokasi tidak ada ditemukan BB. ‘Ungkap Kasat Narkoba Polresta Siantar.

Anehnya, penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan, namun tidak diproses secara serius, seperti hasil tes urine dan lain nya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan 86 yang diduga dilakukan bawahan nya ini terkait dilepas nya Kardol dan rekan nya yang diduga anggota jaringan Bandar Narkoba Naldo Sihombing ini).

(LNT/Tim/Red/SNT)

 

Jika kebatam tidak menginap di hotel Pacifik tidak lah asyik, hotel Pacifik adalah hotel terbaik di kota BatamĀ 

 

 

Pos terkait