Tanah Karo/Sindonewstoday
Lau Baleng- Warga Desa Mbalmbal Petarum Dusun Payambelang Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo, tiba -tiba saja dikagetkan dengan berita Batas Ukur Karo Karo. (50) tewas dibacok kelompok penggarap di samping SD Negeri Sembiring Melala ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (11/09/2019) pukul 13.13 WIB membenarkan kejadian yang menimpa warganya dan mengaku belum mengetahui motif dari kejadian.
Menurut sumber-sumber dari Kepolisian Tanah Karo menyebutkan b ahwa perkelahian antara kelompok penggarap dilokasi penggembalaan ternak (perjalangan Nodi) yang datang dari wilayah Langkat berjumlah sepuluh orang dengan penduduk Dusun Rambah Galunggung Desa Mbal mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng.
Atas kejadian tersebut 2 ( dua ) orang mengalami luka benda tajam masing masing an , Batas Ukur ( 52 ) sehari-hari bertani, warga Dusun Rambah Galonggong Desa Mbal Mbal Petarum Kec. Laubaleng Kab. Karo mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan jari dan setelah di Puskesmas Laubaleng korban meninggal dunia.
Sementara Beri Sembiring (40 ) wiraswasta, warga desa Berastepu Kec. Simpang Empat Kab. Karo, luka tusuk dibagian punggung, saat ini dirawat di Puskesmas Tigabinanga.
Kronologis terjadinya perkelahian, pada hari Rabu tanggal 11 Sepetember 2019 pukul 12.30 wib kelompok penggarap yang datang dari Kab. Langkat melakukan pematokan tanah di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi.
Berselang beberapa menit kemudian didatangi oleh kelompok Batas sebanyak 5 orang dan terjadilah adu mulut yang berujung perkelahian.
Personil Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kapolsek Mardinding,AKP. L.Marpaung yang mendapat laporan adanya perkelahian langsung turun ke TKP (tempat keladian perkara) dan membawa korban ke puskesmas Laubaleng serta mengamankan yang diduga pelaku.
Terduga pelaku yang diamankan di Mapolsek Lau Baleng masing – masing
H, (25 ) warga Binjai, I (48) warga Binjait, P (27) warga Sei Bingei,Langkat M. Sitepu (32) warga Desa Telagah Kab.Langkat , R .Sitepu (25) warga Desa Sukanalu Teran Kecamatan Naman Teran,Kab.Karo, A, (45 ), warga Binjai, MR ( 27 )warga Jalan samura Kabanjahe, E M Sembiring (31 ) warga Desa Beratepu Kec. Simpang empat Kab. Karo. J R,( 39 ) warga Binjai dan D Ginting ,( 23 ) warga Desa Dataran Tinggi jalan Ikan Suratin Binjai Timur.
” Kesepuluh pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Mardinding untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Paur humas Polres Karo,Aiptu Joni Sitepu .
Edi Tarigan