Warga Kabupaten Deliserdang Minta Presiden Bebaskan Edi Suranta Gurusingan dan Tangkap Oknum TNI Pemilik Senjata Api Ilegal.

Advertisement.

Sindonewstoday.com/Medan  –  Presiden Republik Indonesia Ir Jokowidodo melakukan kunjungan ke Kota Medan pada kamis(11/4/24) sore.

Kapendam I/BB Kolonel Riko Julyanto Siagian menyebut kedatangan Presiden Republik Indonesia ke Kota Medan adalah dalam rangka bertemu dengan Anak perempuannya Kahiyang,Menantunya Boby Nasutioan yang juga Walikota Medan dan kedua cucunya.

Kehadiran Presiden Jokowi dimanfaatkan ratusan masyarakat dari Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli Serdang Sumatera utara yang menggelar aksi unjuk rasa di depan JW Mariot Hote,Jalan Putri Hijau Kota Medan.

Pengunjuk rasa menuntut agar Presiden Republik Indonesia Ir Jokowidodo memberikan perhatian terhadap kasus dugaan kepemilikan senjata api terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang diduga menjadi korban Kriminalisasi oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

“Tangkap oknum TNI bertugas di Kodam 1/BB yang membuang senjata api ilegal itu sehingga bapak kami Edi Suranta Gurusinga ditangkap dan dituduh punya senjata api,”Teriak Beru sembiring salah seorang warga Desa Tiang Layar,Kecamatan Pancur batu dalam aksi.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat ricuh saat pihak kepolisian dan Anggota TNI berupaya membubarkan aksi dan meminta massa untuk membubarkan diri.

Salah seorang oknum polisi wanita berpangkat komisaris polisi kemudian menarik poster bertuliskan keadilan untuk Edi suranta Gurusinga.

Untuk diketahui bahwa, Edi Suranta Gurusinga alias godol yang juga tokoh masyarakat di Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli serdang Sumut ditangkap pada Rabu (13/3/23) dinihari.

Saat itu Edi yang tengah melintas di Jalan Pulo Sari,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur batu dihadang puluhan anggota Brimob Polda Sumatera utara yang hendak melakukan penggrebekan disalah satu lokasi judi disana.

Polisi kemudian mengamankan 21 orang termasuk godol.Lolos sari proses hukum,pada keesokan harinya polisi kemudian memulangkan 20 orang dan hanya menyisakan Edi suranta Gurusinga dengan tuduhan memililiki senjata api.

Namun tuduhan itu dibantah oleh beberapa saksi yang sempat diamankan dari lokasi yang menyebut adanya oknum TNI AD bertugas di Kodam 1/BB yang sempat diamankan oleh satuan Brimob Polda sumut dengan barang bukti senjata api tersebut.
“Kami nampak itu oknum TNI disergap oleh Brimob,ditanya apakah kamu anggota TNI? kalau iya kami kembalikan ke satuan dengan senjata api ini,” Sebut Rahmat Tarigan warga Desa Sari laba,Kecamatan Biru-Biru menirukan ucapan anggota Brimob kala itu.
Proses penangkapan dan penahanan yang janggal oleh Satuan Reserse Kriminal umum Polrestabes Medan tersebut kemudian berbuntut panjang.Melalui tim kuasa hukum,Edi Suranta Gurusinga kemudian mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam guna menggugurkan status tersangka Edi.
Warga Pancur batu yang mengganggap Edi alias Godok pun tak mau tinggal diam,ratusan massa kemudian menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam pada (5/4/24) lalu.
Massa yang mengetahui Kunjungan Presiden Jokowidodo ke Kota Medan kemudian memanfaatkan moment tersebut dengan melakukan aksi serupa di depan Hotel JW Mariot tempat orang nomor 1 di Indonesia menginap.
Massa menuntut Keadilan terhadap Edi Suranta Gurusinga dan mendesak Kodam I/BB segera menangkap dan menahan oknum Anggota TNI yang diduga pemilik senjata api tersebut ditangkap agar Edi Suranta Gurusinga dibebaskan. (BK).
Advertisement.

Pos terkait