BATAM – SINDONEWSTODAY
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia ke Indonesia di Perairan Tanjung Pinggir Sekupang Batam Kepulauan Riau pada tanggal 2 Oktober 2019.
Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media yang berlangsung di lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Selasa (03/10).
Danlantamal IV mengatakan “Modus operandinya adalah barang sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina berjumlah 47 bungkus, yang di simpan sangat rapih di dalam speed boat tanpa nama bermesin 1 x 75, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas” ujarnya.
Lebih jauh Danlantamal IV menjelaskan kronologisnya “Berkat informasi yang di peroleh dilapangan, atas perintah Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T memerintahkan Tim F1QR Lanal Batam untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan”, jelasnya.
“Selanjutnya Tim tersebut melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur/tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba, kemudian melihat speed boat tanpa nama mesin 75 PK, yang diindikasikan akan menjemput Narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan Out Port Limit (OPL) Timur Malaysia”, ungkapnya.
Ditambahkan juga “Kemudian saat speed boat kembali dari penjemputan narkoba, Tim melihat secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari (OPL) Malaysia, mengarah ke Perairan Batu Ampar, selanjutnya Tim melaksanakan Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid).
Laksma Arsyad juga mengatakan “Pada saat Jarkaplid speed boat tanpa nama yang membawa Narkoba melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir pada koordinat N 1°8’29.4684 – E 103°56’3.984, dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang, akhirnya ke dua pelaku melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu di Tanjung Pinggir, Sekupang Batam”, pungkasnya.
Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam mengaman barang bukti ke Lanal Batam, selanjutnya berkoodinasi dengan BNN Kepri, untuk dilaksanakan pengecekan serta memastikan bahwa barang-barang tersebut murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hadir pada acara tersebut Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si., Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, S.E, Pasops Lanal Batam, Mayor Laut (KH) Yudhi, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., BNNP Kepri T. Manihuruk.
Demikian berita Dispen Lantamal IV Tanjungpinang
Kepala Dispen Lantamal IV
T T D
Saul Jamlaay
Mayor Marinir NRP 17533/P