SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Tidak menampik adanya pasien masuk dari salah satu tempat hiburan yang bernama Studio 21, Pihak Rumah Sakit Rasyida Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat diduga takut memberikan informasi mengenai diagnosanya.
Baru-baru ini Kota Pematangsiantar dikejutkan dengan adanya orang-orang yang mendapat perawatan dari Rumah Sakit Rasyida diduga keracunan obat-obatan yang dikonsumsi.
Bahkan ada sekitar puluhan orang yang harus mengalami tidak sadarkan diri yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rasyida untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.
Mendengar hal tersebut, Reporter pun kemudian mendatangi lokasi Rumah Sakit tempat dirawatnya orang-orang yang diduga keracunan obat-obatan yang di konsumsi oleh mereka.
Namun sayangnya, Begitu sampai di lokasi, Pihak Rumah Sakit Rasyida melalui security yang berjaga di depan mengatakan bahwa tidak ada orang rumah sakit yang kosong karena pada libur.
” Aduhhh kebetulan lagi tidak ada orang bang di dalam, Mungkin pun kalau abang mempertanyakan mengenai diagnosa dari pasien yang masuk karena keracunan tersebut mereka tidak mau memberikan ” ucap security berbaju kemeja hitam.
Anehnya lagi, Kalau benar di Rumah Sakit tersebut kosong, Hal ini justru menimbulkan tanya. Karena seharusnya dari pelayanan yang harus diberikan oleh sebuah Rumah Sakit tidak seharusnya tempat tersebut kosong.
Apalagi menurut salah satu media bahwa orang-orang yang mendapat perawatan dari Rumah Sakit tersebut dari pukul 03.00 wib hingga pukul 15.00 wib baru puluhan orang yang dibawa ke Rumah Sakit tersebut sadarkan diri.
Menanggapi hal tersebut pun, Pihak tempat hiburan bernama Studio 21 tersebut melakukan konferensi pers pada Senin (03/06/2019) untuk menjelaskan bahwa tidak benarnya kabar yang beredar bahwa orang-orang tersebut keracunan diduga karena obat-obatan terlarang.
” Bahwa sehari setelah informasi beredar kami langsung bergerak ke lapangan untuk menelusurinya, Dan kami pastikan bahwa informasi tersebut keliru ” ucap seseorang yang mewakili pihak pengusaha tempat hiburan tersebut.
Pihak Rumah Sakit juga seharusnya berani membuka diagnosa yang diberikan dengan jujur dan dibawah sumpah agar kabar yang beredar tersebut dapat dipastikan tidak benar melalui diagnosa yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Rasyida. (Tim/Red)