Sindonewstoday.com/Siantar – Salah seorang oknum wartawan di Siantar Simalungun membuat berita yang tidak nyambung antara foto, objek dan isi pemberitaan,Sabtu(11/11)
Sehingga berita yang dimuat oknum wartawan itu terindikasi berita hoax. Karena yang diberitakan tersebut adalah peristiwa lampau. Begitu juga Foto dalam berita yang ditayangkan disalah satu media online itu diketahui foto yang sudah lama.
Anehnya lagi, dalam pemberitaan itu menyoroti peristiwa lampau, tetapi isinya adalah tidak nyambung dengan keadaan saat ini.
Pemberitaan yang ditayangkan pada 10/11/2023 itu adalah tentang penemuan narkotika jenis ganja tak bertuan di sekitar lembaga pemasyarakatan kelas II A Pematang Siantar oleh polres Simalungun. Dan diketahui, saat itu sebagai kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) dijabat oleh Sahat Bangun. Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan saat itu dijabat oleh Rudi Sianturi.
Ironisnya, dalam pemberitaan yang buat oknum tersebut menyebut Kalapas saat ini Yaitu M.Pithra jaya Saragih dan Menyebut KPLP Raymond Girsang.
Mirisnya lagi, dalam isi berita menyebutkan beberapa nama warga binaan lapas Kelas II A Pematang Siantar. Sementara, nama yang disebut dalam pemberitaan itu sewaktu peristiwa tersebut terjadi belum menjadi warga binaan di lapas Kelas II A Pematang Siantar. Sehingga, pemberitaan tersebut tidak sinkron dengan keadaan sebenarnya saat ini.
Oknum Wartawan tersebut diduga kekurangan bahan untuk pemberitaan. Sehingga oknum tersebut menerbitkan kembali peristiwa lampau. Bahkan pemberitaan itu tidak ada kaitannya dengan warga binaan saat ini, namun oknum wartawan tersebut terkesan ke bablasan dalam menulis berita. Sebab oknum tersebut diduga menggiring opini pribadi untuk mengganggu ketenteraman di lembaga pemasyarakatan kelas II A Pematang Siantar.
Berita yang diterbitkan oknum wartawan itu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Sehingga oknum tersebut diduga telah menyebarkan berita hoax. Berita tersebut dapat dikategorikan hoax karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Hal ini dikawatirkan akan menimbulkan gejolak.
Yang lebih mirisnya lagi, oknum wartawan yang menuliskan berita tercatat sebagai koordinator liputan disalah satu Media cetak lokal di pematang Siantar.
Seharusnya, sebagai koordinator liputan, oknum wartawan itu tidak menerbitkan berita bohong. Oknum itu telah mencoreng nama baik media tempat ia bekerja. Bahkan telah menodai etika jurnalistik. Fakta, Opini dicampur aduk. (Tim).