SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Satpol PP Kota Pematangsiantar diduga takut menertibkan bangunan yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Pane Kota Pematangsiantar yang seharusnya Walikota Pematangsiantar mengganti Kepala dan Sekretaris Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar sebagai penegak Perda dan sebagai orang yang melakukan penertiban seharusnya bersikap adil dan tidak memilih-milih mana yang harus di tertibkan.
Anehnya, Beberapa waktu lalu ketika Reporter konfirmasi ke kantor Satpol PP yang ada di Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Satpol PP Pematangsiantar diduga pura-pura terkejut atas pertanyaan Reporter mengenai beberapa bangunan yang ada di DAS.
Salah satu bangunan tersebut terletak di Jalan Pane Kota Pematangsiantar, Bangunan tersebut begitu jelas memakai areal DAS dan tidak juga diduga tidak diberikan teguran hingga tidak di tertibkan.
Padahal beberapa waktu lalu Sekretaris Satpol PP Pematangsiantar bernama Zulham mengatakan sudah mengerahkan anggotanya dan sudah di berhentikan sementara kegiatan pembangunannya.
Namun, Ketika Reporter melihat kembali ke lokasi pada Senin (19/02/2019) sekitar pukul 11.00 wib bahwa pengerjaannya masih tetap berjalan tanpa pernah di berhentikan sementara.
Mengetahui hal tersebut, Reporter melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar bernama Zulham pada Selasa (20/02/2019) melalui pesan aplikasi WhattsApp.
” Inilah kita mis komunikasi, Maksud mari saling mengerti ” ucap Zulham kepada Reporter.
Atas tindakan Satpol PP Pematangsiantar tersebut, Sebaiknya Walikota Pematangsiantar segera mengganti Kepala serta Sekretaris Satpol PP Pematangsiantar yang diduga akan menyebabkan kesenjangan di masyarakat Siantar. (Tim/Red)