sindonewstoday.com, | Balige – Dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/ 2025 Masehi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara berikan Remisi Khusus kepada 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha. (Senin, 12/05)
Kepala Rutan Balige melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan membacakan surat keputusan beserta amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada WBP yang bersangkutan.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas bahwa pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Beliau juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam kehidupan.
“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung proses pemasyarakatan yang humanis dan adil,” ujar Karutan.
Remisi Khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya dan merupakan simbol penghargaan terhadap mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada dalam pembinaan.
Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadi momen merefleksikan diri bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.(Red/SonSan Damanik)