SINDONEWSTODAY – P.siantatÂ
Waktu : Selasa 6 April 2021
Pukul : 19.30 Wib
Lokasi : Lapas Kelas II A Pematangsiantar.
Kegiatan di pimpin oleh Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH.
Dalam razia tersebut ditemukan HP 14 buah, charger 2 buah, Sendok yang ditajamkan, dan Senjata Tajam 5 buah, dan Tidak ditemukan Narkoba.
Barang bukti hasil dari razia gabungan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar Disaksikan TNI-Polri, BNN, dan Insan Pers.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumut Kriston Napitupulu Amd.IP, S.H,
Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom, SH (Perwakilan Polres Simalungun),
Danramil (Perwakilan TNI), Petugas Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Perwakilan BNN Kota Pematangsiantar, serta Insan Pers yang melakukan Liputan.
Ucapan Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH :
Kegiatan ini bertujuan untuk Mengantisipasi peredaran narkoba didalam lapas, agar Lapas Kelas II A Pematangsiantar dapat Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Dan juga untuk melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihak Lapas Kelas II A Pematangsiantar sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNN dalam rangka melaksanakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai dengan Inpres (Intruksi Presiden) No. 2 Tahun 2020 dan ini membuktikan bahwa lapas Siantar serius dalam membangun lapas Siantar menjadi lapas yang bersinar (bersih dari Narkoba) dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal memerangi Narkoba.
Humas