sindonewstoday.com, | Pematang Raya, 10 Oktober 2025 – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan Koramil 14/Raya memperkuat sinergi antar aparatur penegak hukum dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kedua instansi melaksanakan kegiatan razia gabungan di blok hunian warga binaan.
Sebanyak 25 personel gabungan, terdiri dari petugas pengamanan Lapas dan anggota TNI dari Koramil 14/Raya, mengikuti kegiatan razia. Sebelum pelaksanaannya, seluruh personel menghadiri apel kesiapan di halaman depan lapas. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memberikan arahan langsung kepada tim gabungan.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke dalam blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka menyasar barang-barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh petugas melaksanakan pemeriksaan dengan penuh kewaspadaan, ketelitian, dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis terhadap warga binaan.
























