Polres Tanah Karo Gelar Press Release Dari 15 Tersangka BB Sabu 367,66 Gram

Advertisement.

 

Tanah Karo /Sindonewstoday

Sat narkoba Polres T. Karo berhasil  mengamankan 15 orang tersangka pemakai dan pengedar, di wilayah Kabupaten Karo, petugas menyita berikut barang bukti 367,66 gram  yang dikemas dalam 164 paket.

Sangat miris karena  dari 15 tersangka yang diungkap, lima orang adalah perempun, tapi seorang diantranya adalah pengedar bernama Suhartini  Sisanya  yang 10 orang laki-laki, tiga orang diantaranya adalah pengedar dan dua orang lainya merupakan residivis, 15 orang tersangka adalah DS, SG, M. TG, MS dan A, BS, NB, S, MS, APP, JS, DT, MP dan PT.

Hal ini diungkapkan Wakapolres T. Karo Kompol Hasian Panggabean SH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, KBO Narkoba Ipda Hendrik Tarigan,  Anggota DPRD Karo Lusia Sukatendel dan pemuka agama saat press rilis, Jumat (30/8).

Walaupun dalam penindakan ini tersangkanya masih mayoritas  pemakai, tetapi  Polres T. Karo tetap konsisten untuk membersihkan narkoba di Kabupaten Karo dan targetnya kedepan adalah para bandar, karena  tersangka yang ditangkap ini bukan dari satu jaringan peredaran narkoba, katanya.

Wakapolres meminta masyarakat Kabupaten Karo agar dapat membantu aparat kepolisian dalam hal kerjasama informasi. Ia yakin atas adanya kerjasama itu dapat mengungkap peredaran narkoba.

Anggota DPRD Lusia Sulatendel menyebutkan, “walaupun tersangka yang ditindak Polisi kali ini masih sekelas “kutu”, tetapi DPRD Karo tetap mengapresiasinya dan mengharapkan petugas akan menindak para bandar narkoba agar penduduk kabupaten Karo terbebas dari pengaruh narkoba, semua harus bekerja sama untuk brantas barang haram ini, bahkan kami siap tes urine”,jelasnya.

EdiTarigan

Advertisement.

Pos terkait