Pilkada Pematangsiantar Akan Tetap Dilakukan Pada Tahun 2020 Mendatang

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Pematangsiantar akan tetap dilakukan di tahun depan yakni pada tahun 2020 mendatang yang akan di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar.

Kepala daerah Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Hefriansyah SE MM sebagai Walikota akan segera kembali dilakukan pemilihan di tahun 2020 yang tertulis menurut surat KPU RI kepada KPU Pematangsiantar.

Namun kabar adanya Pilkada untuk Pematangsiantar tersebut sempat menjadi perhatian karena adanya kabar bahwa Pilkada untuk Pematangsiantar diundur hingga tahun 2022 mendatang.

Penasaran dengan kebenaran kabar tersebut, Reporter pun kemudian mempertanyakan kabar kapan kebenaran Pilkada untuk pemilihan Walikota Pematangsiantar dilakukan oleh KPU Pematangsiantar.

Kepada Reporter ketua KPU Pematangsiantar bernama Daniel Sibarani melalui pesan aplikasi WhattsApp pada Selasa (21/05/2019) membenarkan bahwa Pilkada Siantar akan dilaksanakan tahun 2020.

” Yang masuk sampai saat ini ya surat KPU RI yang memerintahkan Pilkada Pematangsiantar pada tahun 2020 mendatang, Jadi itu yang akan dilaksanakan ” ucap ketua KPU Siantar.

Keterangan dari ketua KPU Pematangsiantar ini menampik seluruh kabar bahwa adanya pengunduran Pilkada yang akan memilih ulang Walikota Pematangsiantar. (Tim/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait