SIMALUNGUN / SINDONEWSTODAY. Com
Penjualan pakaian olahraga (training) dan batik kepada siswa-siswi seluruh SMP Negeri Se-kabupaten simalungun ini akan segera dilaporkan kepenegak hukum yaitu kepolisian sektor Polres Simalungun.
Laporan itu ditujukan atas adanya dugaan mark up harga, yang terlibat diantaranya pengusaha pengadaan pakaian olahraga, dinas pendidikan simalungun, dan kepala – kepala sekolah.
Menurut salah seorang sumber yang akan melaporkan hal ini, PN ketika dikonfirmasi, Kamis (12/03/2020) sekira jam 10.00 wib menurutnya, dalam laporan itu masing-masing sekolah meminta seluruh siswa-siswi membeli pakaian olahraga training dengan membayar per siswa/i diduga sebesar Rp 250.000.
“Kuat dugaan kita ada permainan harga disini, dimana dalam selisih harga di pasaran saat ini dengan harga yang dijual kepada siswa-siswi, terdapat selisih kemahalan atau mark up,” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, padahal jika dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pasal 181 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, melarang adanya sekolah melakukan penjualan buku, bahan ajar, pakaian seragam dan pungli dalam bentuk apapun yang dapat dipidana.
“Sebenarnya adanya aturan yang melarang tentang penjualan pakaian seragam ini,? kuat dugaan kita ada campur tangan antara kepala sekolah, korwil dan dinas pendidikan simalungun, kepala sekolah dan pengusaha itu. Oleh karena itu kita akan selalu kawal kasus ini sampai keakar-akarnya,” sebutnya mengakhiri.
Menanggapi informasi tersebut, kru media Sindonewstoday.com ini pun mencoba untuk menyambangi ruangan kepala dinas pendidikan simalungun Elfiani Sitepu di Pematang Raya sekira jam 11.30 wib terkait soal informasi ini, belum juga berhasil dimintai komentarnya. Menurut keterangan dari seorang pegawai di dinas pendidikan simalungun tersebut, setelah adanya pemberitaan-pemberitaan mengenai soal SK dan yang lainnya dia mengatakan pimpinannya (Elfiani Sitepu,red) sedang tidak berada di kantor, kalau pun ada pasti sebentar. “Jarang ada ibu itu dikantor lae, kalau pun ada paling cuma nandatangani berkas, habis itu pergi entah kemana,” ucap pegawai ini dengan singkat. (Ricardo)