sindonewstoday.com, | Tanjung Pura, 7 Oktober 2025 – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura menggagalkan usaha penyeludupan narkotika jenis ganja oleh seorang pengunjung berinisial R pada Selasa (7/10/2025).
Lima orang pegawai melakukan penggeledahan badan dan barang di Pintu Utama Rutan. Desi Saragi, petugas yang melakukan penggeledahan badan, tidak menemukan barang terlarang pada diri R.
Namun, saat memeriksa barang bawaan, ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi.
Ka.KPR Efriyanto melalui Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, memerintahkan seluruh petugas untuk selalu waspada dan mencegah masuknya benda-benda terlarang.
“Orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan. Kami akan terus berkomitmen menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari narkoba,” tegas Fransisco.
Rutan Tanjung Pura akan meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.(SonSan Damanik)