sebarinfo.com, | LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Penyambutan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual di Ruang Sekretariat WBK, Senin (21/10).
• Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
• Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
• Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, S.IP.
• Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
• Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
• Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
• Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin
• Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
Pada kegiatan ini dilakukan penyambutan beberapa Menteri dan Wakil Menteri lainnnya, pecahan dari Kemenkumham. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta yang merupakan Tim Transisi Kementerian dalam sambutannya menjelaskan mengenai masa transisi kementerian dari Kemenkumham menuju struktur baru yang melibatkan beberapa menteri, yaitu Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan struktur, tetapi lebih spesifik dalam hal pembagian tugas dan fungsi yang lebih terfokus. Setiap kementerian baru memiliki peran yang jelas dalam mengelola aspek hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Sementara dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam kegiatan ini. Beliau merasa terhormat bisa bergabung dengan Kementerian Impas sebagai penjaga gerbong nusantara dan Pembina narapidana yang akan kembali ke masyarakat.(Red/SonSan Damanik)