Siantar – SindoNewsToday
Kasus Hukum yang menjerat Hilda alias Mimi tidaklah dapat dipisahkan dengan Tempat Hiburan Malam Koin Bar. Pasalnya, Hilda alias Mimi turut terjerat hukum akibat memesan Pil Ekstasi dari Home industri di Medan atas perintah Pemilik Koin Bar tersebut. Kemudian, Sesuai dengan pengakuan Hilda alias Mimi di persidangan, bahwa pil ekstasi yang dipesannya akan diedarkan di Tempat Hiburan Malam Koin Bar, Dimana Hilda alias Mimi pada saat itu dipercaya sebagai supervisor di Koin bar itu.
Atas pengakuan Hilda alias Mimi di persidangan itu, sudah seharusnya pihak terkait untuk segera mencabut permanen Izin Tempat Hiburan Malam Koin Bar tersebut. Karena Pengakuan Hilda alias Mimi dihadapan majelis hakim sudah membuktikan bahwa sejak beroperasinya THM Koin Bar itu sudah tidak sesuai dengan Izin dan peruntukannya.
Maka jika hal Tempat Hiburan Malam Koin Bar tetap beroperasi, dikhawatirkan tempat hiburan malam lainnya yang ada di kota Pematangsiantar akan melakukan hal yang sama yakni dengan bebas mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.
Dari Kasus yang menjerat Hilda alias Mimi ini, akan menjadi cerminan bagi pihak terkait maupun Aparatur Penegak Hukum (ApH) dalam menegakkan aturan maupun penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan salah seorang pemerhati pendidikan di Sumatera Utara ketika dimintai tanggapannya soal adanya informasi yang menyatakan bahwa kasus Hukum Hilda, karena Hilda tidak lagi menjadi Karyawan di Koin Bar Sejak ditangkap.
“Kasus Hukum Hilda alias Mimi dan Koin Bar itu tidak dapat dipisahkan. Apalagi Hilda telah mengakui bahwa Pil Ekstasi yang dipesannya itu atas perintah Pemilik dan untuk diedarkan di Koin Bar tersebut. Okelah Beliau dipecat setelah terungkap, tetapi kan beliau bertindak atas perintah Pemilik. Secara logika berpikir tak ada bawahan yang akan menolak atasan dalam bekerja, apalagi sampai menolak perintah pemilik usaha. Dan mungkin hal itu sudah berulang dilakukan, namun karena sial badan sehingga beliau yang menanggung resikonya,”ujarnya.
“Bayangkan jika hal itu tidak terungkap, mungkin sampai saat ini kegiatan peredaran narkoba itu terus berlangsung didalam hiburan malam koin bar itu. Dan dapat kita bayangkan berapa jiwa yang sudah rusak jika kita hitung sejak ditangkap hingga sekarang, kan sudah luar biasa itu,”ungkapnya menambahkan.
Lebih lanjut Dia menyampaikan, Akan segera mengirimkan surat kepada Kejagung, Mahkamah Agung,BNN RI, Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI agar memberikan perhatian khusus soal kasus itu. Sebab jika hal ini tidak tindak tegas akan menambah korban lainnya. Dan paling kita khawatirkan Tempat Hiburan Malam lainnya di seluruh Indonesia akan melakukan hal yang sama.
“Segera kirim para tersangka itu ke Nusakambangan, dengan Harapan memutuskan mata rantai jaringan narkoba tersebut,” tutupnya tegas, Jumat(07/02/2025).
Team / Redaksi