Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Judi Online yang Menjerat 164 Wartawan

Advertisement. Advertisement.

Doc : Ilustrasi, Judi Online Merambah Berbagai Profesi

 

Sindonewstoday, | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa judi online telah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan wartawan. Dalam pernyataannya di Gedung Kemenko PMK pada Selasa (25/6/2024), Hadi menyebutkan 164 wartawan terlibat dalam aktivitas judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 6.899 transaksi terkait judi online dari 164 wartawan tersebut, dengan total nilai mencapai Rp 1.477.160.821. Identitas para pelaku telah diketahui dan tercatat oleh pihak berwenang.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6/2024). Satgas ini bertujuan mempercepat pemberantasan judi online secara terpadu, guna menghapuskan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengimbau wartawan untuk saling mengingatkan rekan-rekannya yang terlibat dalam judi online. Budi menekankan bahwa para pelaku judi online ini adalah korban kecanduan dan membutuhkan bantuan untuk keluar dari jeratan tersebut. Budi juga menyatakan bahwa masalah judi online ini telah mempengaruhi banyak orang di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk pegawai di Kemenkominfo sendiri.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengatasi maraknya judi online yang telah merugikan banyak pihak. Dengan dukungan masyarakat dan upaya terpadu, diharapkan judi online dapat diberantas dan para korban bisa mendapatkan bantuan yang diperlukan.(Red/Snt/Ssd)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait