Sindonewstoday – Simalungun
Kejadinyanya di nagori Rawang Pardomuan Nauli kecamatan Panei kabupaten Simalungun anggaran dana nagori (ADN)2019,diborongkan oleh Pangulu (kepala desa)kepada pihak ketiga.
ADN yang berjumlah Rp 72.431.659 tersebut digunakan untuk pembangunan kantor desa yang baru disebabkan selama ini desa masih menumpang di suatu ruangan SD Inpres yang berada di nagori tersebut.
Ketika disambangi kru media ini di lokasi pembangunan yang tidak jauh dari letak kantor lama,tampak 5 pria sedang bekerja dan 1 orang pengawas.
Ketika diselidiki seorang pria tersebut bermarga simbolon,awalnya dirinya enggan berkomentar namun karena dibujuk dengan berbagai cara,simbolon pun mengakui kalau dia adalah pemborongnya.
Benar bang aku pemborongnya,Upah pekerja sampai selesai Rp 18 juta rupiah,ucap Simbolon mengakui.
Kerjaan kami pun bang hanya sampai tutup atap saja,lantai belum karena dana belum cukup tambahnya.
Adiris Simanjuntak selaku pangulu nagori tersebut ditemui kru media ini di salah satu warung di nagorinya,semula membantah adanya borongan itu,namun ketika kru media ini memutar video percakapan dengan pemborong tersebut,dengan berwajah merah Adiris mengatakan kalau itu alasan belaka.
Alasannya itu ketua biar rajin anggota itu kerja,tunggulah biar kupanggil dia.
Setelah si pemborong tadi tiba,Adiris langsung menanyakan berapa gaji anggotanya,yang langsung dijawab sejumlah 3.600.000 ,anehnya permohonan dan penerimaan gaji tanpa dibubuhi tanda tangan.ketika ditanyakan mengapa demikian dan tidak ikut prosedur.
Adiris Simanjuntak pria setengah baya ini menjawab,saling mengertilah kita ketua gimana kalau di lapangan ini,ucapnya.
Diharapkan dinas Terkait segera turun Monitoring nagori Rawang Pardomuan Nauli.
Penulis : RICARDO