Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dan BNNK Simalungun

Advertisement.

sindonewstoday.com, | Senin, 14 Januari 2025 Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun Pelaksaan acara ini diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin dan Kepala BNNK Simalungun Ibu Suhana Sinaga dan disaksikan oleh Pejabat struktural dan pegawai Lapas dan BNNK Simalungun.

Di dalam agenda ini terdapat perjanjian perjanjian kinerja yang saling dibutuhkan antara kedua instansi untuk memajukan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala BNNK Simalungun memberikan steatment bahwasanya secara tidak tertulis Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun telah bersinergritas dengan baik , dan Kalapas Juga menyampaikan hal yang sama dan beliau sangat mendukung agar konkretnya Kinjerja ini maka diterbitkanlah Perjanjian kerjasama antar dua instansi.

Dengan adanya kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun maka diharapkan dapat memaksimalkan tujuan dari Perjanjian Kerjasama tersebut dan dapat berkolaborasi antar instansi untuk menciptakan kondisi yang striel terhadap penyalahgunaan zat obat-obatan terlarang dan Narkotika.

Demikian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(Red/SonSan Damanik)

Advertisement.

Pos terkait