Menuju Pensiun Sehat dan Produktif: Pembekalan Purnabakti di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Advertisement. Advertisement.

Hari Pengayoman di ikuti oleh calon purnabakti di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (06/08/2024)Dok.Lapas Pematangsiantar

 

 

 

Sindonewstoday.com, | Pematang Siantar – Dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pembekalan bagi calon purnabakti periode 1 September 2024 hingga 1 Agustus 2025. Acara ini digelar secara terpusat di Graha Pengayoman dan diikuti oleh calon purnabakti di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (06/08/2024).

 

Kepala Biro SDM, Supartono, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi, semangat, dan kepercayaan diri bagi para purnabakti. “Kami ingin memberikan informasi terkait hak dan kewajiban di hari tua, petunjuk praktis wirausaha, serta manfaat yang bisa diberikan purnabakti kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Plh. Sekretaris Jenderal, Min Usihen Ginting, dalam sambutannya menekankan bahwa pensiun bukan akhir dari pengabdian seorang ASN. “Pensiun bukan berarti masa pengabdiannya seorang ASN telah selesai, tetapi merupakan awal pengabdian dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda.

 

Saya mengajak seluruh ASN yang akan memasuki masa purnabakti untuk tidak kehilangan kepercayaan diri, tetap semangat, dan terus meningkatkan produktivitas,” tegasnya.

 

Min juga menambahkan bahwa masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif para purnabakti ASN. “Yakinlah bahwa di manapun saudara tinggal, masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif Saudara, dan masyarakat masih menunggu pengabdian kita semua,” lanjutnya.

 

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber eksternal, mulai dari BKN yang membahas tentang kesiapan administrasi pensiun, PT. Taspen yang memberikan pembekalan purnabakti, hingga PT. BPJS yang mengupas tuntas mengenai jaminan kesehatan nasional.

 

Dengan tema “Pensiun Sehat, Bahagia, dan Sejahtera,” diharapkan para calon purnabakti di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat menikmati masa pensiun mereka dengan produktif dan sehat.(Red/Sindonewstoday/SonSan Damanik)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait