sindonewstoday.com, | Pematang Raya – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali menunjukkan taringnya dalam menyapu bersih peredaran narkoba. Melalui pengawasan ketat dan gerak cepat, petugas berhasil menghentikan penyelundupan barang haram sebelum menembus tembok penjara.

Berawal dari Sidak Tengah Malam
Keberhasilan ini bermula saat tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menyita satu unit telepon genggam dari tangan seorang warga binaan.

Tak berhenti di situ, petugas langsung menggali informasi secara mendalam. Hasilnya mengejutkan: muncul indikasi kuat rencana transaksi ilegal yang melibatkan pihak luar, yakni seorang anak magang berinisial DA.

Aksi Penggagalan di Pintu Utama
Merespons informasi tersebut, jajaran Lapas Narkotika Pematangsiantar meningkatkan kewaspadaan penuh pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026. Tepat pukul 08.30 WIB, petugas di Pintu Darurat Utama (P2U) mencegat seseorang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menjalankan penggeledahan ketat sesuai prosedur. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang bukti fatal:

- 4 butir pil diduga ekstasi (inex).
- 2,5 paket diduga sabu.
- Sejumlah narkotika jenis ganja.
Tindakan Tegas dan Koordinasi Hukum
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, langsung memimpin penanganan kasus ini. Beliau menginstruksikan timnya untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menyerahkan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti.

Kini, pihak Polres Simalungun memproses kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

”Kejadian ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Kami menjalankan pengawasan secara konsisten, terukur, dan tanpa kompromi,” tegas Pujiono Slamet”.























