Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil, Cegah Gangguan Kamtib

Advertisement.

sindonewstoday.com, | Pematang Raya, 07 Desember 2024 – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia Insidentil rutin guna untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dan Menjalankan Amanah Kalapas yang di sampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar.

Dimana Kegiatan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Perwira piket Malam Bpk. Andri Sembiring dan staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Adapun Blok hunian yg digeledah adalah Blok Sahardjo.

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri imigrasi dan pemasyarakatan,serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.Dimana kegiatan ini akan berlangsung secara rutin 3 kali dalam seminggu,guna untuk meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam Blok hunian.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP mengatakan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Bpk. Andri Sembiring selaku perwira piket yang bertugas menekankan dalam arahannya untuk petugas senantiasa mengintensifkan kontrol di jam-jam rawan dan tetap siaga dalam bertugas.

Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib,telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa “Hp android,sendok,mancis, sajam buatan,dan elemen rakitan”
Kemudian barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan dibakar.

Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar secara Tegas Berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.(Red/SonSan Damanik)

Advertisement.

Pos terkait