sindonewstoday.com, | MEDAN – Lembaga pemsyarakatan (Lapas) Kelas I Medan sebagai unit pelaksana teknis di Kanwil Kemenkumham Sumut akan melaksanakan proses penghapusan berupa Bangunan BMN Gedung II (Teknis), dalam melakukan percepatan dilakukan pemindahan dan pemindahan senjata api dari Lapas Kelas I Medan ke Rutan Kelas I Medan, Senin Pagi (30/09).
Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih melalui Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya menyampaikan dalam keterangannya. “Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan proses percepatan pelaksanaan pembangunan gedung II ( teknis ) berupa penghapusan bangunan berupa BMN gedung II yg terdapat gudang senjata api, maka dari itu dipandang perlu untuk melakukan penitipan dan pengamanan sarpras pengamanan berupa senjata Api dan Amunisi,” Jelas Suranta.
Lapas Kelas I Medan dalam melaksanakan kegiatan pemindahan sudah sesuai dengan SOP, hadir melaksanakan kegiatan Kepala Seksi Keamanan, Sufranto Bonatur Sinaga, Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Frenki Hamonangan Turnip, Jajaran Bidang Adm. Kamtib, Pengawalan 2 Orang personil Babinsa dan 1 Orang Personil Polisi dari Polsek Medan Helvetia.
Kegiatan pemindahan berjalan dengan aman dan baik, dengan dilakukan pengecekan kembali senjata disaksikan oleh personil TNI-Polri dan juga dilakukan serah terima oleh Kasi Keamanan dan Ka. KPR Rutan Medan.(Red/SonSan Damanik)