sindonewstoday.com, | Langkat – Dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev), Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mhd Jahari Sitepu, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Sumatera Utara, Rabu (18/09/2024).
Kedatangan Jahari dan tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap, beserta seluruh jajaran, serta kepala-kepala Lapas dan Rutan lainnya di wilayah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi terhadap pelayanan administrasi tahanan serta mengawal implementasi program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Dalam arahannya, Jahari menegaskan pentingnya pelaksanaan tiga kunci utama dalam pemasyarakatan: deteksi dini gangguan keamanan, partisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga memperingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi aktivitas judi online, mengingat posisi mereka sebagai panutan masyarakat.
“Saya harap seluruh pegawai memegang teguh 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Selain itu, jauhilah judi online karena kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Jahari.
Kalapas Fauzi Harahap mengungkapkan rasa terima kasih atas arahan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Direktur dan tim atas kunjungan dan arahan yang sangat berharga ini, terutama di tengah kesibukan beliau,” tuturnya.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan Lapas di Sumatera Utara terus berkomitmen dalam meningkatkan standar pelayanan dan keamanan.(Red/Sindonewstoday/SonSan Damanik)